Lokakarya Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif

Lokakarya Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif


 

Sejak tahun 2014 Yogyakarta mendeklarasikan diri sebagai kota inklusi lewat Peraturan Walikota (Perwal) No. 8 Tahun 2014. Perwal tersebut mengatur tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas. Salah satu hak setiap warga negara menurut UUD ’45 adalah mendapatkan pendidikan yang layak, tak terkecuali para penyandang disabilitas.

 

Dalam rangka memenuhi amanat undang-undang dan hak azasi manusia, SMP Muhammadiyah 7 Yogyakarta sebagai salah satu institusi pendidikan berusaha memenuhi kebutuhan tersebut dengan mengakomodasi anak berkebutuhan khusus (ABK) agar dapat melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan menyelenggarakan pendidikan inklusif.

 

Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus dan potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Keputusan tersebut dibuat dengan tetap mempertimbangkan sisi efektifitas pembelajaran, dalam penerimaan siswa baru SMP Muhammadiyah 7 Yogyakarta menerima ABK yang tidak memiliki hambatan komunikasi, hambatan intelektual, dan hambatan perilaku.

 

Untuk mendukung proses tersebut SMP Muhammadiyah 7 dengan difasilitasi Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mengadakan lokakarya Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SPPI) pada tanggal 23-25 Agustus 2017. Lokakarya SPPI diadakan untuk meningkatkan kompetensi Guru dan Karyawan dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif. Hadir dalam pembukaan lokakarya tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Drs.H. Edy Heri Suasana, M.Pd, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta Ki Ashad Kusuma Djaya, Kabag Pembinaan SMP Drs. Sugeng Mulyo Subono, dan Kabag Kurikulum dan Penilaian SD, Drs. Aris Widodo, M.Pd. Di hari ke 2 dan ke 3 pemateri adalah Drs. Nur Widayat, M.Pd. selaku pengawas SMP dan pakar pendidikan luar biasa dari UNY Aini Mahabbati, M.A.

 

 

Pada lokakarya tersebut Guru dan Karyawan dilatih mengenal kepribadian anak berkebutuhan khusus dan cara untuk menghadapi berbagai macam situasi saat berinteraksi dengan mereka. Beberapa hal yang ditekankan adalah kesiapan secara psikologis dan emosional termasuk menyusun kurikulum yang sesuai. SMP Muhammadiyah 7 sendiri sebenarnya sudah sejak lama menerima siswa berkebutuhan khusus, di tahun 1998 terdaftar siswa dengan low vision, saat itu siswa didampingi guru khusus. Sejak tahun 2015 SMP Muhammadiyah 7 sudah menjadi rujukan dari Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta jika ada calon siswa berkebutuhan khusus yang ingin bersekolah. SMP Muhammadiyah 7 Yogyakarta menjadi salah satu dari sekitar 50 sekolah di Kota Yogyakarta yang sudah menerapkan pendidikan inklusif

 

Dengan diadakannya lokakarya tersebut diharapkan seluruh komponen baik pengajar maupun karyawan dapat menyelenggarakan pendidikan inklusif dengan lebih baik. Kegiatan lokakarya tersebut tidak hanya dilaksanakan di dalam ruang namun ada sesi di luar ruang pada materi Mengenal Kepribadian manusia yang dibawakan oleh Drs. Aris Widodo, M.Pd.